Sejumlah OKP Demo di Malingping, Tuntut Polisi Tindak Pengedar Obat Terlarang

Sejumlah OKP Demo di Malingping, Tuntut Polisi Tindak Pengedar Obat Terlarang

Masa aksi membakar ban bekas dan memblokade jalan

Barometer Banten - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), diantaranya KNPI, PILAR, HIMMA, HISBANS, MATADEWA dan lainnya, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (7/4/2025) di pertigaan Jalan Simpang Malingping, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Lebak selatan.

Puluhan massa aksi menyuarakan tuntutan mereka dengan menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk bertuliskan: “Pengedar obat merajalela, polisi sejahtera”, “Pengedar obat bayar polisi”, dan “Mau bebas, bayar polisi.”

Dalam orasinya, para peserta menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap aparat kepolisian yang dinilai tutup mata terhadap peredaran obat-obatan terlarang, seperti Eximer dan Tramadol. Mereka menuntut penangkapan seorang bandar obat yang dikenal dengan nama “Marko” dan menuntut agar Kapolsek Malingping mundur dari jabatannya jika tidak mampu memberantas peredaran narkoba.

Sekitar pukul 11.50 WIB, massa bergerak menuju depan Mapolsek Malingping untuk melanjutkan orasi. Kemudian pukul 13.35 WIB, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Cepi hadir untuk memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan informasi akurat dari masyarakat untuk bisa bertindak tegas.

“Tanpa bukti yang jelas, kami kesulitan untuk mengambil tindakan. Tapi kami berkomitmen untuk menindak tegas, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat,” ujar AKP Cepi.

Namun, massa tidak puas dengan jawaban tersebut dan kembali melanjutkan aksi. Mereka membakar ban bekas dan memblokade jalan di depan Polsek Malingping sebagai bentuk kekecewaan atas tidak adanya tindakan nyata dari aparat.

Aksi ini menjadi sinyal keras dari masyarakat sipil, khususnya kalangan pemuda, kepada penegak hukum agar lebih serius dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang yang mengancam masa depan generasi muda di Lebak selatan.